Di-SK-kannya NTB khususnya Kabupaten Sumbawa sebagai daerah unggulan penghasil madu secara nasional oleh Kementerian Kehutanan RI, merupakan kebijakan pemerintah terhadap Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). HHBK sendiri sebagaimana dijelaskan, Kabid Pemamfaatan Hutan, Dinas Kehutanan NTB, Sumaedi, bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada hasil hutan, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar hutan serta kesadaran menjaga hutan, meningkatkan devisa Negara dari sector kehutanan non kayu dan meningkatkan lapangan kerja baru dari komoditi HHBK.
Dalam upaya penguatan kelembagaan kelompok tani madu di Sumbawa, telah dilakukan berbagai upaya antara lain, pembentukan dan pendampingan kelompok oleh Dishut NTB sejak tahun 2002-2008 melalui program pengembangan HHBK dan program pengembangan usaha masyarakat sekitar hutan produksi.
Selain itu juga dilakukan workshop pengelolaan madu hutan pada pohon tinggi yang dipasilitasi oleh Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS), Jaringan Madu Hutan Indonesia (JMHI), NTFP-EF Phlifina, Puslitbang Madu Hanoi Vkietnam tahun 2007. Pendidikan lingkungan hidup dalam rangka konservasi DAS berbasis lebah madu (kerjadsama JMHS dengan ecosystem grant. Pendidikan dan pelatihan pemanfaatan dan pengelolaan madu hutan olenh BLK Kupang tahun 2009. Bantuan peralatan dan modal usaha program PUMSHP. Bangtuan peralatan dan modal usaha Dishut NTB 2005-2008, mempasilitasi pembentukan Perdes tentang perlindungan “Boan” dan vegetasi lainnya di Batulanteh oleh JMHS, Pemdes dan Pemkab Sumbawa. Pelatihan internal system control untuk memperoleh label sertifikasi organic yang dilaksanakan oleh Aliansi Organik Indonesia bekerjasama dengan petani Danau Sentarum tahun 2009. Berikutnya pelatihan pembuatanlilin madu untuk kelompok perempuan anggota JMHS oleh WWF Riau dan pengusaha lilin madu Surabaya tahun 2009.
Menyinggung pemasaran Sumaedi menjelaskan, peningkatan dan penjaminan kualitas madu Sumbawa dilakukan melalui perbaikan teknik pemanenan (menggunakan sistem panen lestari dengan sistem tiris dan tidak lagi menggunakan sistem peras) dengan kontrol yang ketat dari Jaringan Madu Hutan Sumbawa, JMHI dan Perusahaan Mitra dan Lulus Uji BPOM.
Sdelanjutnhya “Brand And Labeling” yang sudah dikemas dalam berbagai model kemasan/branding dan berbagai ukuran. Sekarang sedang dipersiapkan Label dalam bahasa Inggris. Diversifikasi product, pembuatan Lilin Madu sebagai hasil sampingan yang memiliki prospek potensial.
Dari sisi harga produk madu Sumbawa sudah mengalami peningkatan harga jual. Sedangkan pemasaran madu Sumbawa dilakukan mellaui berbagai jalur distribusi dan cheneling terpercaya antara lain PT Dian Niaga Jakarta, PT UKM UMWY Jakarta, outlet JMHS/JMHI, outlet Koperasi Dinas Kehutanan NTB, Dinas Perkebuinan NTB dan retail lainnya.
Ditinjau dari corverage pemasaran, madu Sumbawa dipasarkan di tingkat lokal, regional, nasional bahkan ingternasional. Promosio madu dilakukan melalui workshop madu, wisata madu dan berbagai seminar serta iklan melalui media cetak seperti bulletin “Alam Sumbawa”.
Selain itu Pemda membangun sarana penunjang. Ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kontinyuitas produksi madu, Badan Penelitian Kehutanan Mataram membangun perekayasaan bangunan penurunan kadar air madu hutan Sumbawa.
Sedangkan untuk upaya penelitian dan pengembangan telah dilakukan identifikasi vegetasi penyusun KH Batulanteh oleh LIPI tahun 2009 termasuk Boan atau pohon tempat lebah madu membentuk kolono. Analisi rantai nilai pemasaran madu hutan Sumbawa dan analisi margin tata niaga madu alam Sumbawa (BPK tahun 2010).
Sumber: suarakomunitas
Foto: araliatry