Festival Panen Raya Nusantara di selenggarakan oleh NTFP-EP Indonesia,WWF Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), KEHATI, GEF SGP,Kemitraan, RECOFTC, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Aliansi Organis Indonesia (AOI), Samdhana Institute,Perkumpulan TELAPAK, Jaringan Madu Hutan Nusantara (JMHI) , Jasa Menenun Mandiri, Sintang ,Yayasan Riak Bumi, Pontianak, Yayasan Dian Tama, Pontianak, Kemitraan, Perkumpulan Indonesia Berseru (IB), Rumah Organik, Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM),WARSI, Jambi , Yayasan Anak Dusun Papua (YADUPA) Jayapura, Yayasan Mitra Insani (YMI) Riau, Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) Lampung. Dilaksanakan di Lapangan Banteng Jakarta Pusat tanggal 6 - 7 Juni 2015.
Festival “Panen Raya Nusantara: Menuju Ekonomi Komunitas Adil Lestari” digagas berdasarkan
keprihatinan akan perhatian terhadap produk-produk komunitas yang masih termarjinalkan.
Padahal potensi dan ceruk pasar terhadap produk-produk komunitas sangat besar baik ditingkat daerah, nasional maupun manca negara. Festival ini tidak hanya bersifat perayaan semata, tetapi
mencoba menghadirkan terobosan mekanisme injeksi bisnis produk komunitas dengan penggiat
industri kreatif untuk meningkatkan daya jual dan pemahaman akan produk komunitas kepada
publik.
Selain pameran, berbagai acara juga telah di persiapkan diantaranya adalah Talkshow dengan
tema “Produk Komunitas dan Hak Kekayaan Intelektual” – Talkshow ini akan membahas
terkait Hak Kekayaan Intelektual komunitas, dikaitkan dengan rejim paten yang berlaku saat ini.
Tema “Produk Komunitas dan Hak Kekayaan Intelektual” Talkshow ini akan membahas
terkait Hak Kekayaan Intelektual komunitas, dikaitkan dengan rejim paten yang berlaku saat ini.
Hari/tgl : Sabtu /6 Juni 2015, 10.30 -12.00 WIB. Tempat Lapangan Banteng, Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta Pusat.
Narasumber terdiri Sharing sukses Geografik Indication dari 1. Julmansyah (Jaringan Madu Hutan Sumbawa), dan FORMADAT Krayan Kalimantan Utara 2. Prof. Dr. Agus Sardjono, SH, MH (Dosen Hukum Universitas Indonesia). “Analisis Peluang dan Ancaman
Kebijakan Nasional dan Internasional atas GRTKF Indonesia”, 2. Abdon Nababan dari Sekjen AMAN dengan Moderator Rasdi Wangsa dari Aliansi Organik Indonesia (AOI).
Keberhasilan perlindungan komoditi madu Sumbawa menurut Julmansyah akibat dari adanya upaya pencatatan (record) atas semua tahaan dan segala bentuk pengetahuan masyarakat (community knowladge) terkait dengan madu Sumbawa. Hal tersebut didukung oleh Prof. Dr. Agus Sardjono, menurutnya kendala komunitas di Indonesia adalah sebangain besar karena kuatnya budaya tutur atau verbal sehingga diperlukan upaya penulisan bagi pengetahuan masyarakat.
Perlindungan komoditi madu Sumbawa juga merupakan produk kehutanan pertama yang telah mendapat perlindungan dari negara, sementara menurut Julmansyah sebagian besar komoditi yang telah mendapat perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Indikasi Geografis adalah kopi dari berbagai daerah.
Sumber: jaringanmaduhutansumbawa